Sementara itu, Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu mengupayakan agar para PKL di sekitar Alun-Alun Kota Batu bisa ramai. Beberapa upaya yang dilakukan ialah dengan cara mengarahkan para PKL agar memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan mewajibkan para PKL untuk mengurus sertifikat halal.
https://ouo.io/ZNyayw

Leave a comment